Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru khusus Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2019/2020 sudah di
buka atau sudah bisa anda akses melalui aplikasi Siaga Pendis.
Untuk
bisa mengikuti Program Pretest PPG tersebut, pastikan anda sudah
melakukan verval data yang yang sudah di setujui atau sudah diverifikasi
oleh admin Kabupaten/Kota. Sedangkan data yang harus di verval meliputi
Data Personal, Status pegawai, Pendidikan, keluarga, riwayat pelatihan
dan data prestasi.
Selain
itu, anda juga harus memastikan status mengajar anda suah aktif pada
semester ganjil tahun ajaran 2019-2020, untuk mengaktifkan setatus
mengajar dalam aplikasi Siaga Pendis anda harus memverval Jadwal dan
Tugas Tambahan, baik pada sekolah induk maupun sekolah non induk,
Syarat-syarat Pretest PPG GPAI
Selain
yang sudah mimin sebutkan diatas, ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi oleh peserta Pretest PPG, diantara syarat itu adalah sebagai
berikut:
- Terdaftar pada layanan SIaga Pendis dan sudah melakukan verval data
- Mengunggah SK Pembagian Tugas
- TMT Pendidik tidak lebih dari Tanggal 31 Desember 2015
- Usia Kelahiran Pada Tahun 1961-1994
- S1 PAI atau Rumpun PAI
Selain
beberapa persyaratan yang sudah mimin paparkan diatas, anda juga bisa
melihat pada akun Siaga Pendisnya masing-masing, di sana akan ada
informasi beberapa persyaratan yang sudah anda penuhi dengan tanda
ceklis warna hijau, jika tidak terpenuhi akan ada tanda x warna merah,
berikut ini gambaran cara melihat kelayakan anda mengikuti Pretest PPG
pada akun Siaga Pendis
Cara Melihat Status Kelayakan Mengikuti Pretest PPG
Untuk
melihat kelayakan mengikuti pendaftaran Pretest PPG, silahkan anda
lihat pada akun Siaga masing-masing dengan cara sebagai berikut:
- Pertama-tama silahkan anda login pada akun Siaga masing-masing
- Setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik sub menu "Daftar Pretest" yang berada di bawah menu Administrasi
- Langkah berikutnya, silahkan anda perhatikan Analisa Kelayakan Mengikuti Pendaftaran Pretest PPG kurang lebih ada 7 syarat anda bisa layak mengikuti Pretest PPG, perhatikan gambar berikut
- Jika ketujuh persyaratan tersebut masih ada yang di silang (X), silahkan anda perbaiki pada data Personal, Riwayat Pendidikan dan lain sebagainya.
- Ketika dalam Analisa kelayakan mengikuti Pretest anda sudah layak, silahkan anda melengkapi berkas Surat Pernyataan sebagai calon peserta Pretes PPG pada menu Surat Pernyataan
- Silahkan anda mengunggah berkas Surat Pernyataan dengan ukuran Maksimal 500 Kb,
- Setelah berhasil anda Upload, silahkan anda klik "mendaftar Sebagai Peserta Pretest"
- Selanjutnya akan ada notifikasi silahkan klik "OK" jika anda sudah yakin ingin mengikuti Pretest PPG
- Silahkan anda tunggu sampai proses pendaftaran Pretest selesai
- Selanjutnya silahkan anda tunggu sampai proses ajuan pendaftaran Pretest PPG anda di verifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota atau Kanwil
- Selesai
Sekian yang dapat saya sampaikan semoga pembahasan ini bermanfaat untuk kita semua amin
0 comments:
Post a Comment