Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan bagi Guru Madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik, SKAKPT ini bisa anda dapatkan dengan mudah di masing-masing akun PTK di Simpatika, namun untuk mendapatkan SKAKPT ini ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi terlebih dahulu diantaranya adalah sebagai berikut:
- Melakukan Verval NRG
- Sudah dinyatakan layak menerima tunjangan pada Analisis kelayakan, untuk caranya silahkan anda lihat di Sini
- Kode Satker sudah diisi (Untuk Madrasah Negeri), untuk yang swasta di isi oleh Admin Kabupaten/kota
- Sudah verval SKMT dan SKBK
- Sudah menupdate data isian SKAKPT (S36a/b) jika belum tahu cara Update data SKAKPT silahkan anda peljarai Disini
Setelah beberapa persyaratan di atas sudah dipenuhi oleh Guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik, silahkan anda cetak Surat SKAKPT anda di akun PTK masing-masing guru untuk tiap bulannya guna untuk memenuhi persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru yang salah satunya adalah dengan menggunaka SKAKPT
Panduan Cetak SKAKPT di Simpatika
Untuk mencetak SKAKPT ini sebenarnya cukuplah mudah, anda tinggal masuk pada akun PTK masing-masing, kemudian cari menu SKAKPT lalu cetak Surat tersebut, namun karena disebabkan adanya beberapa faktor yang tidak memungkinkan, berikut ini gambaran detail cara mencetak SKAKPT di akun masing-masing PTK
- Langkah pertama silahkan anda login di Simpatika sebagai PTK
- Setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu "SKAKPT"
- Langkah selanjutnya, jika anda sudah melengkapi data SKAKPT maka data tersebut akan tampil pada menu SKAKPT, namun jika belum silahkan anda penuhi terlebih dahulu data SKAKPTnya untuk caranya silahkan anda lihat Disini
- Selanjutnya silahkan anda klik menu "Cetak SKAKPT" yang berada tepat disamping menu "kelengkapan data"
- Langkah selanjutnya silahkan anda klik icon Printer/Simpan untuk mencetak SKAKPT
- Langkah terakhir silahkan anda lakuna penyimpanan atau pencetakan SKAKPT anda
- Selesai
Demikianyang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya pembahasan mengenai cara Cetak SKAKPT di Simpatika ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan guru madrasah yang masih kurang gaptek akan permasalahan ini, silahkan anda pergunakan S36a/b dalam pemberkasan pencairan Tunjangan Profesi Guru pada tiap bulannya
0 comments:
Post a Comment